Dari judulnya saja, orang pasti bisa menebak, bahwa seminar ini akan membicarakan hal-hal yang sepertinya memiliki banyak tantangan. Mungkin timbul pertanyaan “Bagaimana mencapai kedaulatan pangan, apabila persoalan pangan di Indonesia ini sangat kompleks dan ruwet?”
Hari Pertama: Seminar
Didalam seminar yang diselenggarakan oleh Oxfam GB dan Komnas Ham pada tanggal 29 Januari 2008 yang bertempat di Gedung Komnasham, Jakarta, para pembicara mencoba untuk memberikan telaah kritis terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan dalam kaitannya dengan upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan keadilan sosial dan juga memberikan rekomendasi kebijakan yang mengadopsi prinsip-prinsip kovenan Ekonomi, Sosial Budaya (Ekosob) Para pembicara seminar berasal berbagai institusi seperti Bappenas, FAO, Dewan Ketahanan Pangan, Komnas Ham, La Via Campesina, The Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), dan juga Oxfam GB.


