Oxfam GB in Indonesia In Action

Kedaulatan Pangan demi Keadilan Sosial

March 26, 2008 · No Comments

“Rakyat Busung Lapar” demikian judul op-ed dari sebuah Koran nasional “Kompas” yang mencuri perhatian saya hari Selasa (25/03) lalu.  Satu pertanyaan yang timbul dari di pikiran saya adalah ,”Kapan tragedi ini bakal berakhir?”    Bukan kali ini saja saya membaca berita tentang gizi buruk, kelaparan dan busung lapar, sering kali malahan. Maka tak heran apabila Food and Agricultural (FAO) memberikan pernyataan yang lebih mengejutkan lagi, bahwa hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk daerah rawan pangan. Sementara pangan adalah masalah kunci bagi umat manusia dalam melangsungkan hidupnya.

Menurut data tahun 2005 dari Dinas Kesehatan dari Propinsi NTT, tercatat sekitar 11,368 jiwa yang menderita kurang gizi; 2, 285 jiwa yang gizi buruk; dan 9 jiwa kelaparan. Sementara menurut sumber lain di tahun yang sama, di Papua, ada sekitar 69,883 jiwa yang menderita gizi buruk dan 58 orang yang meninggal dunia.  Saya rasa jumlah ini mungkin saja semakin meningkat di tahun 2008 ini.

Rekan saya di Oxfam, Cynthia Maharani, berbagi pengalamannya ketika berada di Pulau Tunda, “Bulan January 2007 silam, sekitar 107 Kepala Keluarga yang mengalami kerawanan pangan. Bahkan ada beberapa keluarga yang harus mengurangi jumlah asupan makanan. Sebagai contoh Keluarga Slamet Jamaludin yang harus mengurangi komsumsi beras dari 6-7 kg tiap minggunya menjadi 4 kg /minggu. Hal ini merupakan salah satu indikasi kerawanan pangan. Bahkan setidaknya ada 3 keluarga yang tidak makan selama 3 hari berturut-turut.”  

Mungkin sampai saat ini belum ada suatu sistem yang memadai untuk mengambil langkah-langkah berarti. Sehingga pemerintah masih terkesan reaktif daripada proaktif dalam menangani kasus-kasus kelaparan di Indonesia. Sementara disisi lain, terbebas dari kelaparan merupakan hak asasi setiap insan Indonesia. Dan negara berkewajiban untuk memenuhi tanggung jawabnya seperti yang tercantum dalam UU No. 7 tahun 1996 tentang pangan.

Beberapa saat lalu, saya menghadiri seminar dan diskusi publik tentang kedaulatan pangan untuk keadilan sosial yang diselenggarakan oleh Oxfam dan Komnas Ham. Dalam acara tersebut gabungan NGO mendesak Komnas Ham memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memasukan Revisi Undang-Undang Pangan No. 7 tahun 1996 ke dalam agenda Legislasi Nasional.

Hanya saja, pemberian rekomendari kepada pemerintah. haruslah diikuti oleh kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sehingga kedaulatan pangan demi keadialan sosial masyarakat Indonesia dapat tercapai.

Kita lihat saja nanti!

 

 

 

 

 

Categories: Development
Tagged: , , , , , , , , , ,

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Leave a Comment