COP 17 dan Dampaknya Bagi Indonesia

Thursday, 15 December 2011 00:00 Sayulidewi Subagyo

KBR68H -Apa yang Anda rasakan hari-hari terkahir ini? Panas dan hujan yang silih berganti? Musim yang tak jelas lagi mengikuti alurnya? Itulah gambaran umum dari dampak yang kita rasakan dari perubahan iklim. Dampak perubahan iklim ini tidak hanya bisa dirasakan di Indonesia namun juga di seluruh dunia. Mengingat dampaknya yang dirasakan seluruh umat manusia di seluruh penjuru bumi maka tak salah jika pembahasan mengenai upaya mengatasi perubahan iklim tidak bisa diserahkan hanya pada 1 atau 2 negara saja. Menjadi kewajiban bersama untuk menanggulangi masalah ini.

“Itu sebabnya setiap tahun negara-negara berkumpul di bawah konvensi PBB untuk perubahan iklim. Dinamakan COP. Dan Tahun ini adalah penyelenggaraan COP ke 17,” ujar Kuki Soejachmoen dari Dewan Nasional Perubahan Iklim. Artinya ini pertemuan tahun ke 17 negara-negara sedunia untuk membahas dan mencari cara terbaik mengatasi dampak perubahan iklim. “Kita juga punya protokol Kyoto. Pertemuannya juga setahun sekali. Dan ini pertemuan protocol Kyoto ke-7, tambah Kuki menjelaskan arti pertemuan di Durban Afrika Selatan yang dilakukan sejak Akhir November 2011 lalu. Dua macam pertemuan negara-negara sedunia ini diadakan dengan tujuan membahas dan menelaah sampai mana hasil-hasil yang sudah dicapai dari implementasi pertemuan-pertemuan sebelumnya juga membahas kesepakatan-kesepakatan baru.

COP 17 Durban dan Hasil Akhirnya

Konferensi Badan Dunia untuk Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-17 yang berlangsung di Durban Afrika Selatan menghasilkan “Durban Platform“. Ada dua kesepakatan utama dari COP17 Durban yaitu diperpanjangnya mandat Kelompok Kerja Adhoc untuk Kerjasama Jangka Panjang (The Ad Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention/AWG-LCA) dan dibentuknya badan baru yaitu Kelompok Kerja Adhoc Durban Platform (Adhoc Working Group on Durban Platform). Kuki Soejachmoen menjelaskan Adhoc Working Group on Durban Platform akan bertugas menyepakati kerangka multilateral perubahan iklim dengan dua pilihan utama, yaitu membentuk protokol baru atau melalui format hukum lain yang memiliki `legal certainty` pasca berakhirnya komitmen kedua Protokol Kyoto.

COP 17 di Durban selaian itu juga menyepakati diperpanjangnya masa kerja Kelompok Kerja Adhoc untuk komitmen dibawah Protokol Kyoto (The Ad Hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol/AWG-KP) antara lain adalah disepakatinya komitmen kedua dari Protokol Kyoto yang dimulai 2013 sampai 2017 atau sampai 2020. “Indonesia menyambut baik hasil di Durban ini. Durban platform ini menjadi legally bonding terutama bagi negara-negara maju terhadap komitmen mereka pada perubahan iklim,” kata Kuki.

Apa Artinya Bagi Indonesia?

Di balik keberhasilan yang dicapai di Durban ternyata tidak semua pihak menganggap hasil ini menggembirakan bagi masa depan bumi. Wahana Lingkungan Hidup WALHI misalnya. WALHI memiliki pandangan yang berbeda soal Durban Paltform Ini. “Kita membacanya berbeda terutama hasil kerja untuk komitmen kerja adhoc untuk komitmen di bawah Protocol Kyoto. Seolah-olah komitmen periode ke-2 disepakati. Tapi sebenarnya tidak. Baru nanti pada masa periode berikutnya baru akan disepakati. Negara major arbiter seperti AS, Rusia dan Jepang malah dibebaskan dari segala kewajiban,” kata perwakilan WALHI Teguh Surya. Komitmen kerja Protocol Kyoto yang baru nanti hanya akan menyisakan sedikit negara-negara Uni Eropa dan beberapa negara maju lainnya yang polusinya jauh lebih kecil. Hal ini menurut Teguh Surya sangat berbeda jauh dari yang diinginkan oleh negara-negara berkembang seperti anggota G-7 dan Cina. “Ini jadi cek kosong saja dari negara-negara maju,” tambah Teguh Surya. Ini menjadikan masyarakat negara berkembang dan Cina mencoba mengamandemen hasil keputusan ini.

Hal lain yang dirasakan WALHI cukup mengganggu adalah adanya proposal Amerika Serikat untuk mengakhiri mandat pada kelompok kerja Adhoc untuk kerja jangka panjang (AWG-LCA) dan digantikan kelompok kerja lainnya. “Dikatakan akan lebih komperehensif tapi sebenarnya jadi aneh,” kata Teguh Surya. AWG-LCA yang ada saat ini adalah hasil yang didapat dari konferensi di Bali 4 tahun lalu. Kelompok Ad Hoc ini samapai saat ini menurut Teguh belum bekerja maksimal. Selain itu AWG-LCA yang dihasilkan di Durban yang digadang-gadang untuk menggantikan AWG-LCA yang lama belum sekomprehensif keputusan di Bali. “Saya kecewa dengan delegasi Indonesia yang tidak bertindak ketika ada proposal yang aneh datang dari Amerika ini,” tegas Teguh. Padahal menurut Teguh Surya hasil dari COP ke-13 di Bali itu dianggap banyak pihak sebagai hasil terbaik yang pernah ada. Selain itu Indonesia juga dianggap sebagai pemimpin dunia dalam urusan perubahan iklim dan lingkungan.

Menjawab kritikan WALHI ini, Kuki Soejachmoen mengatakan ada gambaran besar yang ingin diraih oleh Indonesia. “Kanada tahun depan akan mengundurkan diri dari Protocol Kyoto. Jepang dan Amerika juga sudah tidak lagi ada di dalamnya. Apa yang dihasilkan di dalam Durban Paltform sebenarnya adalah untuk bisa menarik kembali terutama Kanada dalam kesepakatan bersama soal iklim,” Kuki menjelaskan.

Tidak bisa dipungkiri memang masih terlalu banyak tarik menarik yang timbul dari setiap negara dalam memandang keberadaan negaranya masing-masing berkenaan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dari perubahan iklim.

Amerika Serikat, India dan Cina selalu memiliki perbedaan pendapat yang tajam selama konferensi. Pertentangan itu, utamanya mengenai tanggung jawab negara maju dibandingkan negara-negara berkembang.
Sebuah kesepakatan Dana Iklim Hijau akhirnya tercapai. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk membantu negara-negara miskin sangat dipengaruhi oleh perubahan iklim, padahal paling sedikit punya tanggung jawab akan penyebabnya.

Perbincangan ini kerjasama KBR68H dengan OXFAM.

Comments are closed.